Seksualitas dan
kesehatan reproduksi remaja didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik dan
psikis seorang remaja, termasuk keadaan terbebas dari kehamilan yang tak
dikehendaki, aborsi yang tidak aman, penyakit menular seksual (PMS) ter-masuk
HIV/AIDS, serta semua bentuk kekerasan dan pemaksaan seksual (FCI, 2000).
Mengapa Kesehatan Reproduksi Remaja Sangat Penting?
Mengapa Kesehatan Reproduksi Remaja Sangat Penting?
Masa remaja
adalah masa transisi antara masa kanak-kanak dengan dewasa dan relatif belum mencapai
tahap kematangan mental dan sosial sehingga mereka harus menghadapi
tekanan-tekanan emosi dan sosial yang saling bertentangan. Banyak sekali life
events yang akan terjadi yang tidak saja akan menentukan kehidupan masa dewasa
tetapi juga kualitas hidup generasi berikutnya sehingga menempatkan masa ini
sebagai masa kritis.
Di negera-negara
berkembang masa transisi ini berlangsung sangat cepat. Bahkan usia saat
berhubungan seks pertama ternyata selalu lebih muda daripada usia ideal menikah
(Kiragu, 1995:10, dikutip dari Iskandar, 1997).
Pengaruh
informasi global (paparan media audio-visual) yang semakin mudah diakses justru
memancing anak dan remaja untuk mengadaptasi kebiasaan-kebiaasaan tidak sehat
seperti merokok, minum minuman berakohol, penyalahgunaan obat dan suntikan
terlarang, perkelahian antar-remaja atau tawuran (Iskandar, 1997). Pada
akhirnya, secara kumulatif kebiasaan-kebiasaan tersebut akan mempercepat usia
awal seksual aktif serta mengantarkan mereka pada kebiasaan berperilaku seksual
yang berisiko tinggi, karena kebanyakan remaja tidak memiliki pengetahuan yang
akurat mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas serta tidak memiliki akses
terhadap informasi mengenai hak-hak reproduksi dan pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi.
Kebutuhan dan
jenis risiko kesehatan reproduksi yang dihadapi remaja mempunyai ciri yang
berbeda dari anak-anak ataupun orang dewasa. Jenis risiko kesehatan reproduksi
yang harus dihadapi remaja antara lain adalah kehamilan, aborsi, penyakit
menular seksual (PMS), ke-kerasan seksual, serta masalah keterbatasan akses
terhadap informasi dan pelayanan kesehatan. Risiko ini dipe-ngaruhi oleh
berbagai faktor yang saling berhubungan, yaitu tuntutan untuk kawin muda dan
hubungan seksual, akses terhadap pendidikan dan pekerjaan, ketidaksetaraan
jender, kekerasan seksual dan pengaruh media massa
maupun gaya
hidup.
Khusus bagi
remaja putri, mereka kekurangan informasi dasar mengenai keterampilan
menegosiasikan hubungan seksual dengan pasangannya. Mereka juga memiliki
kesempatan yang lebih kecil untuk mendapatkan pendidikan formal dan pekerjaan
yang pada akhirnya akan mempengaruhi kemampuan pengambilan keputusan dan
pemberdayaan mereka untuk menunda perkawinan dan kehamilan serta mencegah
kehamilan yang tidak dikehendaki (FCI, 2000). Bahkan pada remaja putri di
pedesaan, haid pertama biasanya akan segera diikuti dengan perkawinan yang
menempatkan mereka pada risiko kehamilan dan persalinan dini (Hanum, 1997:2-3).
Kadangkala
pencetus perilaku atau kebiasaan tidak sehat pada remaja justru adalah akibat
ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan anak (child physical abuse).
ketidak-harmonisan hubungan ayah-ibu, sikap orangtua yang menabukan pertanyaan anak/remaja tentang fungsi/proses reproduksi dan penyebab rangsangan seksualitas (libido), serta frekuensi tindak kekerasan anak (child physical abuse).
Mereka cenderung
merasa risih dan tidak mampu untuk memberikan informasi yang memadai mengenai
alat reproduksi dan proses reproduksi tersebut. Karenanya, mudah timbul rasa
takut di kalangan orangtua dan guru, bahwa pendidikan yang menyentuh isu
perkembangan organ reproduksi dan fungsinya justru malah mendorong remaja untuk
melakukan hubungan seks pranikah (Iskandar, 1997).
Kondisi
lingkungan sekolah, pengaruh teman, ketidaksiapan guru untuk memberikan
pendidikan kesehatan reproduksi, dan kondisi tindak kekerasan sekitar rumah
tempat tinggal juga berpengaruh (O’Keefe, 1997: 368-376).
Remaja yang
tidak mempu-nyai tempat tinggal tetap dan tidak mendapatkan perlin-dungan dan
kasih sayang orang tua, memiliki lebih banyak lagi faktor-faktor yang
berkontribusi, seperti: rasa kekuatiran dan ketakutan yang terus menerus,
paparan ancaman sesama remaja jalanan, pemerasan, penganiayaan serta tindak
kekerasan lainnya, pelecehan seksual dan perkosaan (Kipke et al.,
1997:360-367). Para remaja ini berisiko
terpapar pengaruh lingkungan yang tidak sehat, termasuk penyalahgunaan obat,
minuman beralkohol, tindakan kriminalitas, serta prostitusi (Iskandar, 1997).
Pelayanan
Kesehatan Reproduksi bagi Remaja
Pilihan dan
keputusan yang diambil seorang remaja sangat tergantung kepada kualitas dan kuantitas
informasi yang mereka miliki, serta ketersediaan pelayanan dan kebijakan yang
spesifik untuk mereka, baik formal maupun informal (Pachauri, 1997).
Sebagai langkah
awal pencegahan, peningkatan pengetahuan remaja mengenai kesehatan reproduksi
harus ditunjang dengan materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) yang
tegas tentang penyebab dan konsekuensi perilaku seksual, apa yang harus
dilakukan dan dilengkapi dengan informasi mengenai saranan pelayanan yang
bersedia menolong seandainya telah terjadi kehamilan yang tidak diinginkan atau
tertular ISR/PMS. Hingga saat ini, informasi tentang kesehatan reproduksi
disebarluaskan dengan pesan-pesan yang samar dan tidak fokus, terutama bila
mengarah pada perilaku seksual (Iskandar, 1997).
Di segi
pelayanan kesehatan, pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak serta Keluarga Berencana
di Indonesia hanya dirancang untuk perempuan yang telah menikah, tidak untuk
remaja. Petugas kesehatan pun belum dibekali dengan kete-rampilan untuk
melayani kebutuhan kesehatan reproduksi para remaja (Iskandar, 1997).
Jumlah fasilitas
kesehatan reproduksi yang menyeluruh untuk remaja sangat terbatas. Kalaupun
ada, pemanfaatannya relatif terbatas pada remaja dengan masalah kehamilan atau
persalinan tidak direncanakan. Keprihatinan akan jaminan kerahasiaan (privacy)
atau kemampuan membayar, dan kenyataan atau persepsi remaja terhadap sikap
tidak senang yang ditunjukkan oleh pihak petugas kesehatan, semakin membatasi
akses pelayanan lebih jauh, meski pelayanan itu ada. Di samping itu, terdapat
pula hambatan legal yang berkaitan dengan pemberian pelayanan dan informasi
kepada kelompok remaja (Outlook, 2000).
Karena
kondisinya, remaja merupakan kelompok sasaran pelayanan yang mengutamakan
privacy dan confidentiality (Senderowitz, 1997a:10). Hal ini menjadi penyulit,
mengingat sistem pelayanan kesehatan dasar di Indonesia masih belum menempatkan
kedua hal ini sebagai prioritas dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan yang
berorientasi pada klien.
(Priyo Basuki, SIP, PLKB Kec. Kalibawang, Wonosobo)
satu hal yang belum saya pahami tentang faktor yang mempengaruhi sexsualitas berdasarkan genetika atau keturunan... bila ada yang bisa sedikit menjelaskan mohon bantuan
BalasHapus