Seiring dengan
semangat desentralisasi, melalui Keputusan Presiden No. 103 tahun 2001,
pengelolaan program KB dilaksanakan secara otonomi oleh pemerintah daerah sejak
akhri 2003. Konsekuensinya, program KB dengan seluruh perangkatnya menjadi
tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten dan kota. Sejak otonomi
program KB dilaksanakan awal 2004 lalu program dan kelembagaan KB telah memperoleh komitmen tinggi dari beberapa pimpinan kabupaten/kota, namun masih
ada sebagian lainnya belum memberikan dukungan kuat terhadap program dan
kelembagaan KB.
Minggu, 08 April 2012
SELAYANG PANDANG PROGRAM KB
Untuk mengendalikan
laju pertumbuhan penduduk, Indonesia telah melakukan inisiasi sejak tahun 1966.
Ketika itu Indonesia bersama sejumlah pimpinan negara menandatangani Declaration of Population. Deklarasi itu
merupakan komitmen politis yang kuat dari pemerintah untuk mengendalikan laju
pertumbuhan penduduk dan awal pencanangan Program KB secara nasional. Deklarasi
tersebut antara lain mengamanatkan bahwa masalah kependudukan merupakan faktor
penting dalam perencanaan pembangunan nasional, jika pemerintah masing-masing
negara hendak mencapai tujuan ekonomi dalam usaha memenuhi cita-cita rakyat.Senin, 05 Maret 2012
Hak-hak Reproduksi
Hak Reproduksi
Hak
reproduksi secara umum diartikan sebagai hak yang dimiliki oleh individu baik
laki-laki maupun perempuan yang berkaitan dengan keadaan reproduksinya. Berdasarkan Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan
(ICPD) di Kairo tahun 1994, ditentukan ada 12 (dua belas) hak-hak reproduksi,
yaitu :
Rabu, 29 Februari 2012
Kesehatan Reproduksi Remaja
Seksualitas dan
kesehatan reproduksi remaja didefinisikan sebagai keadaan sejahtera fisik dan
psikis seorang remaja, termasuk keadaan terbebas dari kehamilan yang tak
dikehendaki, aborsi yang tidak aman, penyakit menular seksual (PMS) ter-masuk
HIV/AIDS, serta semua bentuk kekerasan dan pemaksaan seksual (FCI, 2000).
Pendewasaan Usia Perkawinan
Permasalahan
kependudukan pada dasarnya terkait dengan kuantitas, kualitas dan mobilitas
penduduk. Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga telah mengamanatkan perlunya pengendalian kuantitas,
peningkatan kualitas dan pengarahan mobilitas penduduk agar mampu menjadi
sumber daya yang tangguh bagi pembangunan dan ketahanan nasional.
Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
Salah satu program pembangunan yang berkaitan dengan kependudukan adalah Program Keluarga Berencana yang bertujuan mengendalikan jumlah penduduk diantaranya melalui program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Pendewasaan Usia Perkawinan diperlukan karena dilatarbelakangi beberapa hal sebagai berikut:
1. Semakin
banyaknya kasus pernikahan usia dini.
2. Banyaknya
kasus kehamilan tidak diiginkan
3. Banyaknya
kasus pernikahan usia dini dan kehamilan tidak diinginkan menyebabkan
pertambahan penduduk makin cepat (setiap tahun bertambah sekitar 3,2 juta jiwa)
4. Karena
pertumbuhan penduduk tinggi, kualitasnya rendah
5. Menikah
dalam usia muda menyebabkan keluarga sering tidak harmonis,sering cekcok,
terjadi perselingkuhan, terjadi KDRT, rentan terhadap perceraian.
Beberapa
persiapan yang dilakukan dalam rangka berkeluarga antara lain:
1.
Persiapan fisik, biologis
2.
Persiapan mental
3.
Persiapan sosial ekonomi
4.
Persiapan Pendidikan dan ketrampilan
5.
Persiapan keyakinan dan atau agama
Pendewasaan
Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama,
sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi wanita
dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja
tetapi mengusahakan agar kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup
dewasa. Bahkan harus diusahakan apabila seseorang gagal mendewasakan usia
perkawinannya, maka penundaan kelahiran anak pertama harus dilakukan. Dalam
istilah KIE disebut sebagai anjuran untuk mengubah bulan madu menjadi tahun
madu. Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Keluarga
Berencana Nasional. Program PUP memberikan dampak pada peningkatan umur kawin
pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Tujuan
program pendewasaan usia perkawinan adalah Memberikan pengertian dan kesadaran
kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan
berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental,
emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak
kelahiran. Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia
kawin yang lebih dewasa.
Program
Pendewasaan Usia kawin dan Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program
pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi,
yaitu: 1) Masa menunda perkawinan dan kehamilan, 2) Masa menjarangkan kehamilan
dan 3) Masa mencegah kehamilan.
Kerangka
ini dapat dilihat seperti bagan dibawah ini.
1.
Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan
Kelahiran
anak yang baik, adalah apabila dilahirkan oleh seorang ibu yang telah berusia
20 tahun. Kelahiran anak, oleh seorang ibu dibawah usia 20 tahun akan dapat
mempengaruhi kesehatan ibu dan anak yang bersangkutan. Oleh sebab itu sangat
dianjurkan apabila seorang perempuan belum berusia 20 tahun untuk menunda
perkawinannya. Apabila sudah terlanjur menjadi pasangan suami istri yang masih
dibawah usia 20 tahun, maka dianjurkan untuk menunda kehamilan, dengan
menggunakan alat kontrasepsi seperti yang akan diuraikan dibawah ini. Beberapa
alasan medis secara objektif dari perlunya penundaan usia kawin pertama dan
kehamilan pertama bagi istri yang belum berumur 20 tahun adalah sebagai
berikut:
a) Kondisi
rahim dan panggul belum berkembang optimal sehingga dapat mengakibatkan risiko
kesakitan dan kematian pada saat persalinan, nifas serta bayinya.
b) Kemungkinan
timbulnya risiko medik sebagai berikut:
1) Keguguran
2) Preeklamsia
(tekanan darah tinggi, cedema, proteinuria)
3) Eklamsia
(keracunan kehamilan)
4) Timbulnya
kesulitan persalinan
5) Bayi
lahir sebelum waktunya
6) Berat
Bayi Lahir Rendah (BBLR)
7) Fistula
Vesikovaginal (merembesnya air seni ke vagina), Fistula Retrovaginal (
keluarnya gas dan feses/tinja ke vagina)
8) Kanker
leher rahim
Penundaan
kehamilan pada usia dibawah 20 tahun ini dianjurkan dengan menggunakan alat
kontrasepsi sebagai berikut:
a) Prioritas
kontrasepsi adalah oral pil, oleh karena peserta masih muda dan sehat
b) Kondom
kurang menguntungkan, karena pasangan sering bersenggama (frekuensi tinggi)
sehingga akan mempunyai kegagalan tinggi.
c) AKDR/Spiral/IUD
bagi yang belum mempunyai anak merupakan pilihan kedua. AKDR/Spiral/IUD
yangdigunakan harus dengan ukuran terkecil.
2.
Masa Menjarangkan kehamilan
Masa
menjarangkan kehamilan terjadi pada periode PUS berada pada umur 20-35 tahun.
Secara empirik diketahui bahwa PUS sebaiknya melahirkan pada periode umur 20-35
tahun, sehingga resiko-resiko medik yang diuraikan diatas tidak terjadi. Dalam
periode 15 tahun (usia 20-35 tahun) dianjurkan untuk memiliki 2 anak. Sehingga
jarak ideal antara dua kelahiran bagi PUS kelompok ini adalah sekitar 7-8
tahun. Patokannya adalah jangan terjadi dua balita dalam periode 5 tahun. Untuk
menjarangkan kehamilan dianjurkan menggunakan alat kontrasepsi. Pemakaian alat
kontrasepsi pada tahap ini dilaksanakan untuk menjarangkan kelahiran agar ibu
dapat menyusui anaknya dengan cukup banyak dan lama. Semua kontrasepsi, yang
dikenal sampai sekarang dalam program Keluarga Berencana Nasional, pada
dasarnya cocok untuk menjarangkan kelahiran. Akan tetapi dianjurkan setelah
kelahiran anak pertama langsung menggunakan alat kontrasepsi spiral (IUD).
3.
Masa Mencegah Kehamilan
Masa
pencegahan kehamilan berada pada periode PUS berumur 35 tahun keatas. Sebab
secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami
resiko medik. Pencegahan kehamilan adalah proses yang dilakukan dengan
menggunakan alat kontrasepsi. Kontrasepsi yang akan dipakai diharapkan
berlangsung sampai umur reproduksi dari PUS yang bersangkutan yaitu sekitar 20
tahun dimana PUS sudah berumur 50 tahun. Alat kontrasepsi yang dianjurkan bagi
PUS usia diatas 35 tahun adalah sebagai berikut:
a. Pilihan
utama penggunaan kontrasepsi pada masa ini adalah kontrasepsi mantap (MOW,
MOP).
b. Pilihan
ke dua kontrasepsi adalah IUD/AKDR/Spiral
c. Pil
kurang dianjurkan karena pada usia ibu yang relatif tua mempunyai kemungkinan
timbulnya akibat sampingan.
(Priyo Basuki, S.IP, (PLKB Kec. Kalibawang, Wonosobo)
Membangun Keluarga Masa Depan
Sesuai dengan perkembangan dan tuntutan
zaman, tampaknya keluarga dengan banyak anak bakal makin tidak populer. Apalagi
pola hidup masyarakat terus mengalami perubahan. Antara lain perubahan konsep extended
family ke konsep “keluarga batih” (nuclear family). Di Indonesia, gejala ini tampak jelas pada
Sensus Penduduk 2010 lalu. Perubahan komposisi dari keluarga besar ke keluarga
batih (inti), telah menjadi fenomena demografis yang menarik perhatian
ahli-ahli kependudukan waktu itu. bayangkan, keluarga dengan 4 atau 5 anak yang
ditumpangi paman, bibi, uwak, kakek, nenek, sepupu, dan sebagainya yang
mendominasi rumah tanggal pada waktu 1970-an, menjadi keluarga kecil dengan 2
anak tanpa dibebani kerabat pada saat ini. Tentu hal ini menjadi sebuah
fenomena yang menarik untuk dikaji lebih dalam lagi.
Berkurangnya extended family dan
membengkaknya keluarga batih selama kurun waktu tersebut, memberikan indikasi
semakin berkurangnya rumah tangga yang ditumpangi sanak saudara. Jika kondisi
ini terus berlanjut, bukan mustahil 10 atau 15 tahun mendatang, pola keluarga
batih sudah menjadi gaya hidup. Yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak yang masing-masing memiliki tanggung jawab karir. Dalam hal ini, nantinya
pembinaan anak bukan lagi merupakan keharusan anggota keluarga sendiri. Namun
sudah dialihkan kepada orang yang “profesional” di bidangnya. Misalnya,
pengelola penitipan anak. Dan
masyarakat dengan karakteristik demografis terbaik akan menjadi penganut
terdepan sistem ini.
Munculnya keluarga batih, sebenarnya hanya
merupakan bentuk antisipasi terhadap pesatnya perkembangan zaman. Antara lain
sebuah kenyataan gamblang, bahwa hidup makin sulit. Pemenuhan kebutuhan hidup
keluarga tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab suami (ayah). Ledakan jumlah
penduduk, umpamanya, mau tidak mau mendorong orang harus bekerja ekstra keras
untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Disini anggota keluarga terlibat. Tidak
jarang harus tercerai berai. Suami di Jawa, isteri merantau ke Malaysia, dan
anak ikut transmigrasi. Atau suami kantoran, isteri pegadang di pasar, dan anak
mondok di lain kota untuk meneruskan studi.
Selain faktor di atas, semain mengecilnya
proporsi extended family dan meningkatnya jumlah keluarga batih,
setidak-tidaknya masih dipengaruhi oleh 4 hal:
Pertama, Keberhasilan gerakan KB yang telah mampu menekan
TFR (Total Fertility Rate) dari 4,755 pada tahun 1970, hingga mencapai
below placement level 2,3 pada saat sekarang. Kondisi ini telah
memberi sumbangan yang besar pada turunannya jumlah rata-rata anggota rumah
tangga di Indonesia dari 4,7 orang pada tahun 1970 menjadi 2,3 pada saat ini.
Kedua, Kemajuan industrialisasi yang menyebabkan
keluarga menjadi lebih bersifat mobile. Mudah berpindah dari satu tempat ke
tempat lain. Keluarga tidak lagi terikat oleh sebidang tanah untuk
menghidupnya. Melainkan mereka akan berpindah ke tempat di mana ada pekerjaan.
Mobilitas keluarga ini akan memperlemah ikatan kekerabatan dalam extended
family.
Ketiga, Keberhasilan emansipasi wanita di Indonesia, yang
memungkinkan wanita untuk mendapatkan pekerjaan di luar rumah tangga.
Emansipasi ini menyebabkan lemahnya fungsi-fungsi extended family di satu
pihak, dan memperkuat fungsi keluarga batih di lain pihak.
Keempat, Berubahnya corak kehidupan ekonomi dalam masyarakat dari corak agraris
yang terus bergerak ke corak industri. Dalam masyarakat agraris, semua anggota
keluarga, anak-anak, wanita, dan orang yang sudah tua dapat turut serta dalam
proses produksi pertanian. Sehingga dalam hal ini sebuah extended family semua
memberikan keuntungan ekonomi. Sedangkan dalam masyarakat industri, anak-anak,
orang yang sudah tua, orang yang cacat tubuh, tidak dapat turut serta dalam
proses produksi pertanian. Sehingga, mereka secara otomatis akan menjadi beban
keluarga. Akhibatnya, keluarga akan cenderung memisahkan diri dari sanak
keluarga yang tidak produktif guna mengurangi beban hidup. Lebih-lebih tuntutan
hidup semakin meningkat.
Semakin populernya pola keluarga batih di
Indonesia, akan memberikan tantangan dan masalah baru bagi kita semua. Karena
proses perubahan dari extended family ke keluarga batih akan memberi dampak
positif dan negatif bagi seluruh anggota keluarga. Di satu pihak, perubahan ini
akan memberikan kebebasan yang lebih besar bagi individu, karena dalam keluarga
batih indivdu bebas dari ikatan kewajiban dan tanggung jawab dalam hubungan
sosial yang lebih besar. Di pihak lain, keluarga batih menyebabkan isolasi
sosial, kurangnya afeksi, dan beban psikologis menjadi lebih cepat karena
individu kurang mempunyai keleluasaan untuk melepaskan tekanan-tekanan
fisiknya. Akhibat-akhibatnya negatif ini tampak pada naiknya angka perceraian
dan gejala-gejala disorganisasi keluarga. Disamping adanya kecenderungan
meningkatnya perkawinan yang kedua (remariage), karena usia perceraian
cenderung muda.
Selain itu, keluarga batih cukup rentan
terhadap berbagai permasalahan lain. Tidak saja menyangkut pada kemampuan
ekonomi, hubungan orang tua-anak, dan perlindungan terhadap anak, melainkan
juga pergaulan bebas (free sex) di kalangan anak remaja.
Dari sisi ekonomi, keluarga batih sering
mengalami kondisi ekonomi yang kurang menyenangkan. Menurut Sofian Effendi dari
Fisipol UGM, rumah-rumah tunggal kepala (single headed household) –
istilah lain untuk menyangkut keluarga batih—Sehingga mereka amat memerlukan
perhatian berbagai pihak.
Penurunan jumlah anak dalam keluarga
batih, tak lepas dari susutnya bantuan sosial ekonomi kepada orang tua. Peran
anak di bidang sosial, seperti halnya membantu pekerjaan rumah tangga, akan
banyak dilakukan oleh pembantu rumah tanggal. Sama halnya menjaga, menemani,
merawat orang tua jika sudah masuk dalam kelompok lansia, tidak akan dilakukan
oleh anaknya sendiri. Renggangnya peran anak terhadap orang tua, menyebabkan
peran tersebut harus digantikan oleh orang lain bagi yang relatif mampu.
Seperti perawat atau pembantu rumah tangga. Dengan demikian, lansia tersebut
akan banyak dijaga atau diasuh oleh bukan anaknya sendiri. Atau lansia tidak
lagi menjadi bagian dari keluarga. Fungsi sosial keluarga, dalam hal ini rasa
tanggung jawab anak untuk menyantuni lansia semakin menurun. Akhibatnya beban
masyarakat/ pemerintah untuk memberikan layanan kepada lansia meningkat.
Misalnya pelayanan trasportasi, rekreasi dan olah raga, pelayanan kesehatan
maupun pengadaan panti wreda untuk menampung lansia yang tidak diurus anak.
Penurunan jumlah anak, diduga akan
menyebabkan perlindungan terhadap anak yang berlebihan (over protection).
Orang tua akan memberikan tindakan perlindungan yang berlebihan terhadap
anaknya, karena takut terhadap resiko yang akan menimpa anak tersebut. Perasaan
khawatir pada orang tua ini dilatarbelakangi oleh pikiran negatif, seperti anak
menjadi nakal, sakit, kecelakaan atau meninggal. Sehingga mereka khawatir akan
kehilangan anaknya. Oleh karena itu, orang tua pada keluarga batih akan
memberikan perlindungan yang berlebihan pada anaknya. Namun mereka tidak
menyadari, bahwa perlindungan yang berlebihan ini justru sering memicu timbulnya
kenakalan anak/remaja yang menghebat. Hal ini dimanifestasikan dalam bentuk
perkelahian, pencurian, perampokan dan pengrusakan, pemerkosaan, serta
pergaulan bebas berupa hubungan kelamin di luar nikah (pre-marital
intercourse), terutama remaja di kota yang kerawanan lingkungan sosial.
Berbagai tantangan dan masalah yang
dihadapi pada keluarga kita di masa depan tersebut, jika tidak segera
diantisipasi dapat beakibat fatal. Karena di satu pihak akan muncul
kekeluargaan batih ala barat yang individualistis dengan segala dampak
negatifnya. Di lain pihak, para lansia akan semakin terlunta-lunta dalam
menjalani ruas akhir hidupnya, lebih-lebih bagi mereka yang tidak memiliki dana
pensiun. Kondisi ini jelas akan berpengaruh buruk pada masyarakat yang kuat
rasa gotong royongnya. Oleh karenanya perlu segera dicari upaya-upaya positif,
agar kelak jika pola kehidupan batih sudah menjadi gaya hidup tidak merusak
budaya bangsa dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Menjawab tantangan dan masalah yang bakal
kita hadapi kelak jika keluarga batih sudah menjadi gaya hidup, tentu bukan hal
yang mudah. Sementara untuk menolak kehadirannya, juga tidak mungkin. Jalan
satu-satunya adalah perlu segera dicari strategi yang efektif untuk menemukan
pola keluarga batih yang sesuai dengan kondisi masyarakat kita. Tentunya,
disamping terus dilakukan upaya-upaya mengubah attitude dan keyakinan
masyarakat, agar kehadiran keluarga batih diterima dengan lapang dada, tanpa
kecurigaan dan syak prasangka. Hal ini penting mengingat, masyarakat kita sudah
terbiasa hidup dengan konsep extended family, keluarga besar. Lebih-lebih
mereka terbiasa dengan gaya hidup saling bantu dan ikatan emosional yang sangat
kontal. Sehingga, perasaan,
kalau ada satu keluarga yang sakit, keluarga lainnya ikut merasakan.
Hanya
saja, yang perlu menjadi pegangan, strategi yang ditempuh tetap harus mengacu
pada meningkatnya kesejahteraan keluarga, yang ditandai dengan tingginya
kualitas dan kemandirian keluarga. Sehingga dalam jangka panjang, intitusi
keluarga akan biasa dikembangkan menjadi sumber daya pembangunan yang handal,
dan bisa menjadi kekuatan untuk mengentaskan dirinya dari kemiskinan dalam arti
luas.
Oleh
karena itu, untuk menuju keluarga masa depan yang lebih baik, kami mempunyai
beberapa saran sebagai berikut:
- Siapkan mental dan fisik untuk menghadapi berbagai cobaan permasalahan hidup berkeluargaan pada masa yang akan datang. Persiapan ini penting, agar kelak (terutama anak cucu kita) tidak shock menghadapi kesulitan hidup yang makin menggila.
- Pusatkan pikiran dan hati untuk menggali potensi diri yang dapat diharapkan menjadi “dewa penolong” masa depan keluarga terutama dari sisi ekonomi. Apalagi dapat dipastikan pada masa-masa mendatang permasalahan ekonomi (baik global maupun keluarga) tidaklah semakin sederhana dan ringan, melainkan semakin ruwet dan kompleks.
- Tingkatkan keimanan dan ketakwaan diri, sehingga menjadi tebal keyakinan kita bahwa segala penderitaan yang kita alami adalah karunia Tuhan yang patut kita jalani dengan tulus. Kita juga akan menjadi pantang berputus asa dan menjalani hidup dengan penuh kedamaian.
- Laksanakan 8 fungsi keluarga yang ada dengan sebaik mungkin, secara serasi, selaras, seimbang. Karena dengan melaksanakan 8 fungsi keluarga tersebut, maka jalan menuju keluarga kecil bahagia dan sejahtera yang mandiri akan semakin terbuka lebar.
- Berusahalah sekuat tenaga agar pengaruh buruj budaya luar tidak merasuk ke seluruh anggota keluarga. Kita sebagai orang tua harus dapat memberikan contoh yang baik, dan menjadi teladan bagi anak-anak. Agar anak-anak kita kelak jika sudah berkeluarga dapat meneladani sikap dan perilaku kita.
- Jauhkan keluarga dari sikap kekerasan dan hadapi setiap permasalahan dengan musyawarah untuk mencari kata mufakat. Karena kekerasan pada dasarnya tidak akan pernah dapat menyelesaikan masalah. Dengan mengadakan musyawarah dan mendiskusikan setiap persoalan secara bersama-sama, kita akan terdidik untuk mandiri, tidak tergantung pada orang lain, dan tidak mudah dipengaruhi oleh keluarga lain.
- Kembangkan sikap optimisme terhadap kemampuan dan keberhasilan usaha kita. Sebab mudah menyerah, patah semangat, atau berkecil hati. Sikap optimis juga akan menumbuhkan kemauan untuk bekerja keras yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan masa depan.
- Ada gagasan baru, cepat dilaksanakan. Karena ciri manusia modern harus kreatif dan dinamis. Bila ada ide untuk mengembangkan usaha keluarga yang dirasa baik untuk meningkatkan pendapatan keluarga kelak, sebaiknya segera dirintis dengan hati-hati, jangan gegabah dan jangan pula sembrono dalam pengelolaannya. Dengan keyakinan dan usaha keras serta doa yang terus menerus, niscaya gagasan kita akan banyak membawa manfaat bagi kaluarga kita.
- Tentukan tujuan hidup dengan jelas, didik anak untuk dapat segera mengerti arti kehidupan. Supaya kelak jika sudah berkeluarga mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap kesejahteraan dan kebahagiaan anggota-anggotanya. Dapat menentukan tujuan hidup dengan jelas juga akan memberikan sprit pada kita untuk berusaha mencapainya.
- Nikmati keberhasilan yang telah dicapai dengan penuh kebahagiaan. Jangan terlalu kecewa bila masih gagal, sebaiknya berusaha lagi sampai berhasil. Sebab keberhasilan akan memberikan kenikmatan hidup yang sejati.
- Gunakan fasilitas dan pembinaan yang diberikan pemerintah / masyarakat sebaik mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Jangan sok tidak mau memafaatka sarana prasarana pemerintah dengan alasan gengsi, malu dan lain-lain. Karena pada dasarnya — seperti telah diuraikan di muka — pemerintah berupaya keras ikut mensejahterakan keluarga.
Demikian
beberapa saran yang dapat penulis berikan untuk menuju keluarga masa depan yang
sejahtera lahir dan batin serta tetap dapat mengikuti perkembangan zaman secara
dinamis, tanpa harus kehilangan identitas sebagai keluarga. Keluarga yang
dibangun haruslah tetap keluarga kecil yang sehat dan prospektif. Pendidikan
anak perlu diutamakan, termasuk pendidikan budi pekerti, dan pemberian
kehangatan serta kasih sayang kepada anak juga tidak boleh diabaikan. Sebab bagaimanapun
juga, pemberian kasih sayang dan pendidikan yang baik inilah yang aka mampu
sebagai senjata sekaligus perisai yang baik dalam menghadapi setiap tantangan
dan permasalahan di masa yang akan datang. Semoga…
Akhirnya,
dengan niat, keyakinan dan upaya bersama seluruh anggota keluarga untuk
melaksanakan berbagai saran di atas, dapat diyakini masa depan keluarga kita
tidak akan sengsara dan akan mampu mencapai kesejahteraan maupun kebahagiaan
sejati di kemudian hari. Semoga.
(Priyo Basuki, S.IP, PLKB Kec. Kalibawang, Wonosobo)
Selasa, 28 Februari 2012
Study Posdaya Badan KB
Kegiatan POSDAYA (Pos Pemberdayaan Keluarga) adalah merupakan wadah
terpadunya komunikasi, informasi dan edukasi berbagai kelompok kegiatan
yang ada, untuk memaksimalkan pemberdayaan keluarga sehingga tercapai
hasil yang sinergis sebagai upaya pengentasan kemiskinan menuju
kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Guna menumbuhkembangkan keberadaan Posdaya (Pos Pemberdayaan Keluarga) di Kab. Wonosobo, maka pada Rabu, tanggal 1 Pebruari 2012, Badan KB Wonosobo dan perwakilan para kader KB dari 15 Kecamatan dari wilayah Kab. Wonosobo melakukan kunjungan study pengelolaan Posdaya di Kab. Kulon Progo. Kunjungan ini bersamaan dengan adanya kegiatan sosialisasi masalah pengelolaan Posdaya oleh Prof. Dr. Haryono Suyono selaku Ketua Yayasan Damandiri. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kaca Kab. Kulon Progo ini, diikuti oleh para Rektor Perguruan Tinggi di Wilayah Prov. Yogyakarta, para Kepala SKPD se Kab. Kulon Progo, Camat, Pimpinan Lembaga Perbankan di wilayah Kab. Kulon Progo, para Penyuluh KB serta kader KB di wilayah Kab. Kulon Progo. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa jika sebelumnya di Kab. Kulon Progo baru terbentuk Posdaya di tiga Kecamatan yaitu Kec. Panjatan, Kec. Temon dan Kec. Pengasih, maka tahun ini Posdaya akan dikembangankan hingga ke tingkat Desa dan diharapkan pengelolaan Posdaya dapat menjadi kekuatan penggerak pembangunan keluarga di pedesaan. Guna mendukung kegiatan pemberdayaan keluarga tersebut maka Yayasan Damandiri siap mengelontorkan dana sejumlah 2 miliar melalui Bank BPD dan Bank Bukopin setempat untuk disalurkan kepada kelompok-kelompok masyarakat. Acara puncak kegiatan sosialisasi Posdaya ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkab Kulon Progo dan Yayadan Damandiri serta penancapan gunungan dari masing-masing Para Rektor Perguruan Tinggi, Kepala SKPD dan para Camat guna menandai pelaksanaan kegiatan Posdaya di wilayah Kab. Kulon Progo
Guna mengetahui secara langsung pengelolaan posdaya yang dilakukan oleh masyarakat, maka setelah mengikuti kegiatan sosialisasi di Gedung Kaca, rombongan Badan KB Kab. Wonosobo melanjutkan kunjungan lapangan ke Kec. Pengasih Kab. Kulon Progo untuk untuk melihat kegiatan posdaya yang dilakukan oleh masyarakat.
Minggu, 19 Februari 2012
Khasiat Dewandaru
Dewandaru (Cermai Belanda)
Kandungan
Tanaman Dewandaru
Beberapa
sumber menjelaskan, Dewandaru memiliki kandungan:
Buah : air,
protein, karbohidrat, dan vitamin C.
Kulit kayu : tannin.
Daun
:
minyak atsiri, saponin, tanin, dan flavonoid.
Khasiat
1.
Antioksidan
Buah maupun daun dewandaru
terbukti bisa mencegah munculnya kanker atau tumor. Warna merah buah dewandaru
menunjukkan bahwa di dalamnya terdapat kandungan senyawa tertentu. Dari hasil
penelitian diketahui mengandung senyawa golongan karotenoid.
Begitu juga dengan daun
dewandaru ditemukan senyawa yang bermanfaat sebagai antioksidan dan disebut
fenolik. Karotenoid
dan fenolik
berkhasiat
sebagai antioksidan yang bekerja melawan radikal bebas yang masuk ke dalam
tubuh manusia.
Untuk mengkonsumsi buah
dewandaru, sebaiknya di jus terelebih dahulu atau dimakan langsung. Buah
dewandaru yang sudah masak mengandung likopen yang tinggi.
Diperlukan teknik tertentu dalam pengolahan agar kandungan likopen tidak
berkurang terlalu banyak.
Begitu juga dengan
penanganan daun dewandaru.
2.
Antibakteri
Selain sebagai antioksidan
dewandaru juga bisa mengatasi diare. Warga Brazil menggunakan biji dewandaru
untuk mengobati diare.
Para ilmuwan meneliti
sejauh mana biji dewandaru berkhasiat sebagai anti kuman. Ternyata protein biji
dewandaru mampu menghambat pertumbuhan berbagai macam kuman, di antaranya
adalah kuman penyebab diare.
3.
Pain Killer
Informasi yang tidak kalah
menarik adalah pemakaian daun dewandaru untuk obat antirematik. Khasiat yang
ditemukan melalui pemakaian secara turun temurun itu juga sudah didukung data
ilmiah yang menggembirakan.
Daun dewandaru mengandung
minyak atsiri, yang bekerja sebagai analgesik alias penghilang rasa sakit.
Berbagai manfaat lain yang
ada pada tanaman dewandaru ini adalah:
Buah dewandaru dapat ampuh
menurunkan tekanan darah tinggi.
Daunnya dapat bersifat
astrigen dan menurunkan kolesterol.
Dapat menurunkan
metabolisme lipid dan dapat digunakan sebagai efek proteksi pada trigliserida
dan level lipoprotein yang sangat rendah.
Dapat sebagai diuretik,
antirematik, anti-febrile, dan antidiabetik, selain itu juga sebagai agen
hipotensif dan menghambat peningkatan level trigliserida dan glukosa plasma, dan dapat melindungi hati.
Langganan:
Komentar (Atom)
